Kontak Utama
Gedung Eks Perpustakaan, Lantai 4
Kampus UI Depok
Depok, Jawa Barat
ID
Kantor Arsip merupakan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi dengan kewenangan sebagaimana terdapat pada UU 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PP 28 Tahun 2012.
Kantor Arsip
UN2.R2.5 diubah menjadi UN2.ASP sebagaimana kebijakan dalam Pedoman Implementasi Tata Naskah Dinas Universitas Indonesia bagian kode organisasi.
Senin - Jumat : Jam 09.00 -- 14.00
Gedung Eks Perpustakaan, Lantai 4
[Area ILRC]
Kampus UI Depok
Disediakan layanan reproduksi khusus untuk kepentingan kedinasan Universitas Indonesia.
Surat pengantar permohonan reproduksi dari pimpinan unit kerja/ atasan langsung.
Biaya reproduksi ditanggung oleh pemohon.
UN2.ASP